Syaikh bin Bazz ditanya :Wahai Syaikh yang Mulia, Alhamdulillah saya termasuk orang yang beriman kepada Allah, saya menjaga shalat begitu pula puasa dan saya telah berangkat umroh
sebanyak 13 kali, dan umurku saat ini 19 tahun, 6 tahun yang lalu saya melakukan sesuatu yang Allah tidak suka, dan wal ‘Iyadzu billah saya melakukan homosek dan onani pada liburan musim semi. kami pergi ke Mekkah untuk melaksanakan umroh, maka saya bertekad untuk taubat kepada Allah dari dua kebiasaan yang buruk ini, maka pada saat itu Alhamdulillah saya bertaubat, ketika dating bulan Romadhon pada tahun yang sama saya umroh lagi dan permasalahannya ketika Romadhon telah usai saya mengulangi perbuatan homo tersebut, pada saat ketika dimulainya ujian semester yang telah lampau 2 bulan yang lalu, kemudian saya meninggalkan perbuatan (homo tersebut) dan saya mohon fatwa dari anda, sampai saya bisa bertaubat dengan taubat yang sebenar – benarnya, dan bagaimana keluar dari permasalahan ini ?
Jawab : Allah melarang kita untuk berbuat keji secara terang
– terangan maupun secara sembunyi, dan mewajibkan kepada kita untuk bertaubat
dari dosa : Allah berfirman :
{وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ
لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ} [النور:31]
“dan bertaubatlah kalian semuanya wahai orang – orang yang
beriman semoga kalian beruntung “ (An-Nur : 31)
Dan Allah Berfirman :
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً
نَصُوحاً} [التحريم:8]
“wahai orang – orang yang beriman bertaubatlah kalian
kepada Allah dengan taubat yang sebenar – benarnya” (At-Tahrim
: 8)
Dan Allah berfirman :
{أَفَلا يَتُوبُونَ إِلَى اللَّهِ وَيَسْتَغْفِرُونَهُ وَاللَّهُ
غَفُورٌ رَحِيمٌ} [المائدة:74]
“Apakah mereka tidak bertaubat kepada Allah dan
meminta ampun kepadanya, dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang” (Al-Maidah
: 74)
Ayat ini dan apa yang datang dari makna yang
terkandung didalamnya menunjukkan atas wajibnya bertaubat, dan Allah telah
membuka pintu – pintu taubat dan memudahkan untuk hambanya, wahai penanya wajib
bagimu untuk takut kapada Allah, dan
bertekad untuk taubat dan jujur dalam taubat serta menjaui hal – hal yang bisa
membatalkan taubat, menjahui dari tipudaya syaithon, karena sesungguhnya
syaithon merupakan musuh yang jelas, dan (syaithon) memiliki perwakilan dari manusia yang menyeru kepada
perbuatan keji dan mungkar dan mereka (manusia) mencintai perbuatan tersebut,
dan mereka suka terhadap hal – hal yang bisa merusak taubat dan mereka
mengatakan : “sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang”, sesungguhnya
Allah maha menerima taubat” “sesungguhnya Allah ini dan itu “ sampai mereka
menjatuhkanmu kepada hal yang Allah haramkan dan bisa jadi ajal menjemputmu
sedangkan anda dalam keadaan bermaksiat kepada Allah maka maksiat (tatkala
kematian menjemputmu) engkau terhalangi
dari taubat, laa haula wa laa quwwata illa Billahh.
Wajib bagimu untuk bertekad kuat untuk bertaubat dan
jujur dalam bertaubat dari perbuatan homo dan onani, kedua perbuatan ini
harom, homo seks keharomannya lebih
dasyat karena homo termasuk dari dosa – dosa bersar dan kejahatan yang besar,
telah datang dalam sebuah hadits ( Allah melaknat orang yang mengamalkan
perbuatan kaum nabi Luth, Allah melaknat orang yang mengamalkan perbuatan kaum
nabi Luth, Allah melaknat orang yang mengamalkan perbuatan kaum nabi Luth ).
Allah mengatakan dalam Al-Qur’an :
{إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ
أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ} [العنكبوت:28]
“Sesungguhnya kalian mendatangi perbuatan keji yang
belum pernah dilakukan seorangpun dari alam semesta) (Al-‘Ankabut : 28)
Maka Allah mengabarkan bahwa kaum nabi Luth melakukan
perbuatan yang belum pernah dilakukan oleh orang sebelum mereka, kita memohon
kepada Allah keselamatan. Dalam sebuah hadits ( Barangsiapa yang kalian
dapatkan orang yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth maka bunuhlah orang
yang melakukannya dan objeknya) dan ulama dari kalangan sahabat bersepakat
bahwa orang yang melaukan homo dan yang dijadikan objek keduanya dibunuh jika
mereka sudah baligh, karena pebuatan tersebut merupakan perbuatan criminal yang
melebihi zina. Wal ‘iyazu billah
Maka wajib untuk menjahui dan jujur dalam bertaubat
serta menjahui dari sebab – sebab menuju kesana, dan melakukan hal yang bisa
memicu perbuatan tersebut. Sesungguhnya teman
yang buruk merupakan sebab yang paling besar dalam melakukan kejelekan dan sebab yang paling besar untuk memancing dalam
melakukan kejelekan, maka wajib untuk menjahui dari teman yang jelek dan harus
untuk berteman dengan teman – teman yang baik bersamaan dengan itu mintalah
kepada Allah untuk dikuatkan dan mintapula taufiq untuk tetap istiqomah dalam
bertaubat dan tidak mengulanginya lagi.
Onani ini merupakan kebiasaan yang jelek lagi mungkat
sebagaimana Allah mengatakan :
{وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ * إِلَّا عَلَى
أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ *
فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ} [المؤمنون:5-7]
“dan orang – orang yang kemaluan mereka dijaga* Kecuali
kepada istri – istri mereka atau budak – budak mereka sesungguhnya mereka tidak
tercela * Barangsiapa yang mencari hal
selai itu meka mereka adalah orang – orang yang melampui batas “ ( Al-Mu’minun
: 5- 7 )
(Orang yang tidak menjaga kemaluan mereka selain orang
yang disebutkan ayat diatas) mereka adalah orang – orang yang zolim. Dan onani
didalamnya terdapat bahaya yang banyak menurut Ahli Ilmu dan kedokteran
Maka wajib bagimu untuk menjauh darinya, karena (onani
merupakan kebiasaan yang mungkar) maka jahuilah darinya, dan hati – hatilah kepada
orang yang mengajak (kepada perbuatan tersebut. Kami meminta kepada Allah buat
kita dan buat anda hidayah, dan
keistiqomahan diatas kebenaran serta jujur dalam bertaubat.
Sumber : Duruus li Syaikh Abdul Aziz bin Baaz
Muhammad Luqman Hakim
Jember, 14 - 10 - 2015 jam : 09 : 08
www.penaluqman.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar